(Intisari
khutbah Jum’at, 3 Maret 2006 M / 3 Shaffar 1427 H)
Oleh : Drs.H. Zulkifli Rahman, SH.MH
Setiap orang yang berumah tangga
siapapun orangnya pasti menginginkan rumah tangganya menjadi keluarga yang sakinah,mawaddah dan rahmah. Inilah inti do’a yang diaminkan
segenap undangan ketika juru do’a memimpin do’anya pada setiap walimatul ‘ursy (saat pesta perkawinan). Keluarga
sakinah merupakan langkah awal untuk menyongsong kehidupan abadi, yaitu
kehidupan surgawi di akhirat yang sakinah, hanya disediakan untuk orang-orang
yang berjiwa sakinah dan hidup dengan sakinah. Allah SWT menggambarkan dalam
Al-Qur’an :يَآأَيَّتُهَاالنَّفْسُ
الْمُطْمَئِنَّةُ.اِرْجِعِي إِلَىرَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً.فَادْخُلِي
ِفىعِبَادِي.وَادْخُلِي جَنَّتِي ,
artinya :“Wahai jiwa yang tenteram.
Kembalilah kepada Tuhanmu dengan ridho dan diridhoi. Lalu masuklah ke dalam
kelompok hamba-hambaku yang shaleh dan masuklah ke dalam surga Ku” (QS. 89 Al-Fajr : 27-30).
Keluarga sakinah merupakan langkah awal
membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang sakinah. Rumah tangga merupakan unit terkecil
dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Kondisi bangsa dan negara sangat
ditentukan oleh kondisi rumah tangga. Karena itu rumah tangga yang rusak akan
menyebabkan bangsa dan negara rusak/kacau dan terpuruk. Sebaliknya rumah tangga
sakinah akan membawa kehidupan berbangsa dan bernegara yang sakinah.
Allah mengisyaratkan dalam surat 90
Al-Balad: 1-3 artinya: “Tidak begitu, Perhatikanlah
negeri ini, sedang engkau sendiri bertempat tinggal di negeri ini, dan juga
Bapak beserta Anak”.Keluarga
sakinah bertujuan mendapatkan keturunan/generasi yang ideal; beriman, bertaqwa,
cerdas, berakhlak karimah dan قُرَّةُ اَعْيُنْ, sebagaimana do’a yang diajarkan Allah :رَبَّنَاهَبْ لَنَامِنْ أَزْوَاجِنَاوَذُرِّيَّاتِنَاقُرَّةَ أَعْيُنٍ
وَاجْعَلْنَالِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا , artinya : “Ya Tuhan kami anugerahkanlah kepada kami dari pasangan-pasangan kami dan
anak cucu kami sebagai penyejuk mata dan jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi
orang-orang yang bertaqwa” (QS. 25Al-Furqon : 74).
Generasi seperti tersebut dalam ayat
do’a di atas bertumbuh kembang dari keluarga sakinah. Generasi seperti itulah
yang kini sedang kita dambakan dalam rangka mengantisipasi KRISIS DEMORALISASI
yang sedang melanda masyarakat kita, terutama di kalangan generasi muda kita. Banyak berita-berita setiap hari tentang
adanya masalah-masalah yang actual, yang memang disebabkan dari akibat pengaruh-pengaruh
adanya PORNOGRAFI dan PORNOAKSI, bahkan konon akan terbit di Indonesia majalah
PLAYBOY, kemudian adanya korban-korban NARKOBA dan lain sebagainya.
Memang ada tangan-tangan jahil yang
bermaksud jahat untuk meruntuhkan bangunan Islam, dimulai dengan menghancurkan
generasi muda/generasi pewaris. Bagaimana usaha-usaha kita, apa
dibiarkan saja RUSAK dan HANCUR, generasi ini sementara menanti dan menanti RUU
Anti Pornografi / Pornoaksi saja belum juga disyahkan. Menurut Harian Republika
kemarin tanggal. 2/3-06 hal. 5 bahwa RUU
APP tersebut mengalami deadlock dan diduga ada kepentingan KAPITALIS GLOBAL
yang mencoba menggagalkan penyusunan RUU-APP lewat perpanjangan tangannya di
Indonesia.
Sebagai muslim tentu kita telusuri
ajaran Islam yaitu back to basic. Karena itu untuk menciptakan keluarga
sakinah itu, perlu beberapa hal sejak awal-awalnya demi menuju بَيْتِىجَنَّتِى , kata Nabi “Rumahku Surgaku” yaitu antara lain :
I) Harus ada kesamaan aqidah suami –
isteri. Oleh karena itu faktor niat untuk menikah dan memilih pasangan harus
didahulukan : niat ibadah dan karena agama, sebab yang seagama, Insya Allah
akan selamat, (lihat QS.2:221).
II) Seluruh anggota keluarga harus
berakhlakul karimah, terutama dalam hal berkata-kata yang benar. Karena besar
sekali dampaknya dalam kehidupan berrumah tangga. Allah berfirman, artinya : “Dan berkata-katalah dengan baik /
tepat. Niscaya Allah akan memperbaiki perilakumu yang sangat bermanfaat bagi
kamu dan Allah mengampuni dosa-dosa kamu…” (QS. 33 Al-Ahzab : 70 – 71)
III) Harus ada kemauan memahami dan
mengamalkan syari’at Islam, terutama tentang batasan HALAL dan HARAM. Dengan
demikian seluruh aktivitas yang dilakukan oleh anggota keluarga, baik di dalam
maupun di luar rumah, ketika bekerja maupun sedang istirahat, ketika beribadah
maupun sedang bermain-main, tidak ada yang menyimpang dari riil syari’ah. Hal
ini sesuai sabda Rasulullah SAW: اِذَااَرَادَاللهُ اَهْلَ بَيْتٍ
خَيْرًافَقَّهَهُمْ ِفىالدِّيْنِ , artinya : “Apabila Allah menghendaki kebaikan kepada Pembina Rumah Tangga, maka Allah
akan memberikan pemahaman tentang agama kepada mereka” (HR. Bukhari).
IV) Harus ada saling pengertian. Setiap
Manusia tidak luput dari kekurangan. Demi keharmonisan Rumah Tangga, kekurangan
itu harus dieliminasi dan diantisipasi sejak dini dengan menumbuhkan saling
pengertian, terutama antara suami isteri. Hal ini diisyaratkan Allah dalam
Surat Al-Baqarah : 228, artinya : “Perempuan (isteri) mempunyai hak seimbang dengan kewajiban-kewajiban atas
mereka dengan cara-cara yang baik”.
V) Harus ada kepemimpinan dan ketaatan
kepada pimpinan. Dalam hal ini kepemimpinan dibebankan kepada laki-laki
(suami), sedangkan isteri harus patuh. Namun semuanya harus dalam batas-batas ‘alal birri wat taqwâ. Allah SWT berfirman dalam Surat ke-4,
An-Nisa ayat 34, artinya : “Laki-laki (suami) adalah pengurus
atas perempuan (isteri), lantaran Allah telah melebihkan sebagian kamu atas
sebagian yang lain, dan lantaran suami harus menafkahkan isteri dari
harta-harta mereka. Maka isteri-isteri yang sholihah adalah isteri-isteri yang patuh dan
menjaga diri ketika suami tidak berada di rumah dengan aturan yang telah
ditetapkan Allah”.Demikianlah
khutbah singkat ini, semoga Allah menjadikan kita mampu membangun Rumah Tangga
kita sakinah untuk menuju “rumahku surgaku”. Amin.
No comments:
Post a Comment